PENERIMAAN CALON PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK DAN TENAGA KERJA SOSIAL ANAK KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 BAGI LULUSAN S1 SOSIAL DAN NON SOSIAL (UNTUK 27 PROVINSI)

Thursday 9 February 2017

A. LATAR BELAKANG

Dalam rangka keperluan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang terdiri dari Pekerja Sosial (Peksos) serta Tenaga Kerja Sosial Anak (TKSA) sebagai pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2017. Kementerian Sosial (KEMENSOS) RI bakal merekrut calon Sakti Peksos/TKSA yang bakal bertugas untuk meperbuat pendampingan PKSA.

Program PKSA merupakan upaya terarah, terpadu serta berkelanjutan yang diperbuat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi keperluan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan keperluan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri, serta kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga serta penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Sakti Peksos/TKSA yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendamping PKSA, pendamping Lembaga, Respon Kasus Anak serta tugas lain yang berhubungan dengan Perlindungan Anak.

B. Kebutuhan Sakti Peksos/TKSA dalam PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAKKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017

Baca juga : Lowongan Kerja Apoteker di CV Pradipta Paramita - Palur Karanganyar
Calon Sakti Peksos/TKSA yang dinyatakan lulus test tertulis dan wawancara akan ditempatkan di Kabupaten/Kota sebagai terlampir berikut ini : 




C. PERSYARATAN UMUM DALAM PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAKKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017
  • Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia serta taat terhadap Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai anak buah serta/atau pengurus politik.
  • Diutamakan berkedudukan dalam lembaga perlindungan sosial anak yang berlokasi di wilayah Kab/Kota yang bakal ditugaskan, dibuktikan dengan surat keterangan lembaga, sertifikat praktikum dari perguruan tinggi serta bukti diri lainnya.
  • Bebas dari narkotika serta zat adiktif lain.
  • Sehat jasmani serta rohani dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  • Tidak sedang terbelit dengan kontrak kerja.
  • Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
  • Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
  • Mengikuti seluruh bagianan seleksi.
Baca juga : Lowongan Kerja Kementerian Agama Tamatan SMA/SMK/S1 Jateng Februari 2017

D. PERSYARATAN KHUSUS DALAM PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAKKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017

Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
1.  Lulusan DIV alias S1 Kesejahteraan Sosial (diutamakan);
2.  Lulusan S1 Bidang Sosial/Non Sosial;
3.  Berumur Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2017).

E. SELEKSI DALAM PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAKKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017

Seleksi diperbuat melewati bagian :
1.  Seleksi Administratif Tanggal 6 – 17 Pebruari 2017.
2.  Seleksi Tertulis serta Wawancara Tanggal 22-23 Pebruari 2017.
3.   Pemkabarhuan Lulus Tes tertulis serta wawancara Tanggal 1 Maret 2017.

F.  PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI DALAM PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAKKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017

1.    Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 s.d 17 Februari 2017.
2.    Pendaftaran Diperbuat dengan cara Online.
3.  Pemkabarhuan waktu serta tempat seleksi tertulis serta wawancara bakal diinformasikan kemudian.
Baca juga : Lowongan kerja di RSUD Kota Koja Jakarta terbaru Februari 2017 - Lowongan Kerja Terbaru
G.  LOKASI TES TERTULIS DAN WAWANCARA 

Lokasi penyelenggaraan Tes tertulis serta wawancara di Dinas Sosial Propinsi sebagaimana dalam lampiran kuota keperluan sakti peksos/TKSA (27 Propinsi)

H.  PENGAJUAN LAMARAN

1. Mengisi Formulir Online di situs http://www.pksa.online
2. Surat lamaran kerja ditujukan terhadap Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, dengan melampirkan:
     a.   Scan Ijazah Terbaru;
     b.   Scan Transkrip Kualitas;
     c.   Scan KTP;
     d.   Gambar 4x6;
     e.   Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah/PUSKESMAS;
     f.    Scan SIM C;
     g.   Scen BPJS;
     h.   Mencantumkan nomor HP;
3. Mengirimkan Arsip ke email: pksaonline@gmail.com dengah subyek “Rekrutmen 2017”
4. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak bisa mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
5. Seluruh dokumen yang sudah dilegalisir harus dibawa saat seleksi tertulis serta wawancara.

I.  KETENTUAN TAMBAHAN
Bagi yang tak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan tak lulus.
Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia serta tak bisa diminta kembali.
Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA Kementerian Sosial RI tak dipungut anggaran apapun.
Biaya selagi mengikuti seleksi tertulis serta wawancara ditanggung sendiri.
Kementerian sosial RI tak bertanggung jawab atas pungutan alias tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI alias Panitia Rekruitmen.
Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen merupakan utama serta tak bisa diganggu gugat.

Post a Comment

About This Blog

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP